Emas merupakan aset pelindung nilai (safe-haven) yang stabil dari inflasi. Melalui BSI Cicil Emas, Anda dapat memiliki emas batangan asli ANTAM secara mudah dengan cicilan bulanan ringan dan amanah.
BSI Emas mencakup dua produk utama: BSI Cicil Emas (pembiayaan kepemilikan emas fisik ANTAM secara bertahap) dan BSI Gadai Emas (fasilitas pinjaman cepat syariah dengan jaminan emas). Kedua produk ini diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk menjamin kesesuaian syariah.
Mengapa Cicil Emas di BSI?
Pilih ukuran emas dan jangka waktu angsuran untuk mengetahui estimasi uang muka serta angsuran bulanan Anda.
*Harga emas referensi simulasi: Rp 1.450.000 / gram (Bisa berubah sewaktu-waktu sesuai harga pasar).
*Simulasi menggunakan perhitungan margin syariah flat 8% per tahun.
Bank Syariah Indonesia sangat menjunjung tinggi keadilan transaksi finansial. Produk cicil dan gadai emas di BSI diatur secara ketat mengikuti fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dalam program BSI Cicil Emas, transaksi yang dilakukan berlandaskan pada akad Murabahah (Jual Beli). BSI bertindak membelikan emas fisik dari supplier (ANTAM) secara tunai, lalu menjualnya kembali kepada Anda dengan menyepakati margin keuntungan yang transparan di awal. Cicilan Anda bersifat tetap (fixed) setiap bulannya, menjauhkan transaksi Anda dari risiko riba/bunga bergulung.
Sedangkan untuk produk BSI Gadai Emas, akad yang digunakan adalah Qardh (Pinjam-meminjam dana tanpa bunga) dikombinasikan dengan akad Rahn (Penahanan barang jaminan). Jaminan emas Anda akan disimpan dengan aman di brankas BSI. Biaya yang dikenakan kepada nasabah murni merupakan biaya pemeliharaan dan tempat penyimpanan (Ujrah) emas, yang dihitung berdasarkan berat emas secara adil, bukan didasarkan atas nominal uang pinjaman nasabah.